Menu

Mode Gelap
13 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Petugas Kebersihan Di Doyo  Kontra Persebaya, PSBS Biak Bertekad Balas Kekalahan Polres Jayapura Gelar Binroh Perkuat Mental Dan Spiritual Personel Soal PMG, Pemkab Jayapura Masih Menunggu Petunjuk Badan Gizi Tokoh Pemuda Moy Minta Kapolsek Sentani Barat Tak Diganti, Ini Alasannya 

Kabar · 20 Feb 2025 21:05 WIB ·

Anggota DPRP Papua Benhur Yudha Wally Soroti Maraknya Persoalan Hak Ulayat Di Sentani 


 Anggota DPRP Papua Benhur Yudha Wally Soroti Maraknya Persoalan Hak Ulayat Di Sentani  Perbesar

CORAKPAPUA.COM, Sentani – Persoalan hak ulayat menjadi fokus Anggota Komisi I DPRP Papua Benhur Yudha Wally dalam agenda hearing yang dilaksanakan di Kemiri Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis 20 Februari 2025.

Benhur Yudha Wally mengatakan, hearing yang dikemas dalam dialog ini dilakukan di Sentani karena banyaknya keluhan dari masyarakat adat tentang hak ulayat seperti senggeta, status kepemilikan dan batas-batas tanah.

Benhur Wally yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bapemperda DPRP Papua dari Partai Nasdem ini juga mengatakan bahwa persoalan tanah atau hak ulayat ini juga telah menjadi perhatian Komisi I DPRP Papua.

Karena itu, hal ini juga menjadi perhatian Anggota DPRP Papua lainnya yang berasal dari daerah pemilihan kabupaten jayapura untuk bersama-sama melakukan dialog bersama para ondofolo dan kepala suku di Sentani.

” Apa yang diperbincangkan dalam dialog tersebut yakni persoalan – persoalan tanah dari setiap wilayah di Sentani, secara langsung disampaikan oleh Ondofolo dan Kepala Suku masing-masing, sehingga menjadi bahan dasar DPRP Papua Komisi I untuk mengidentifikasi,” terang Benhur Wally.

Dialog Komisi I DPRP Papua bersama Ondofolo dan Kepala Suku se – Wilayah Sentani terkait persoalan hak ulayat.

” Hal itu tidak boleh dibiarkan begitu saja, itu sama saja kita wariskan konflik kepada generasi kita, sebab pada prinsipnya orang Papua pada umumnya tidak memiliki budaya palang – memalang, maka jangan kita biarkan hal itu terus terjadi, sehingga akan menjadi budaya,” ujarnya.

Lanjutnya, dengan langsung berkomunikasi dan berdiskusi dengan para Ondofolo dan Kepala Suku maka pihaknya akan mengetahui letak persoalannya yang kemudian akan dibahas dalam rapat internal Komisi.

” Selanjutnya kami akan mengundang setiap Ondofolo dan Kepala Suku yang bermasalah dengan tanah untuk dipertemukan dengan pihak-pihak yang bermasalah, entah itu pemerintah, swasta maupun individu,” kata Benhur.

Ia menambahkan, yang lebih penting juga dalam dialog ini adalah materi yang diperbincangkan akan diusulkan menjadi pokok pikiran mereka yang akan di dorong menjadi perda dan Perdasus yang akan memproteksi hak-hak masyarakat adat.

” Nah, dengan begitu Ondofolo dan Kepala Suku sudah memiliki payung hukumnya ketika berbicara tentang hak tanah mereka,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Benhur Wally juga mengimbau kepada para Ondofolo dan Kepala Suku di Sentani agar mengutamakan musyawarah bersama untuk mencari solusi sehingga tidak mewariskan konflik kepada anak cucu atau generasi yang akan datang. (vd)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tim Banggar DPRK Yalimo dan TAPD Bahas Raperda Pertanggung jawaban APBD 2024

2 Juli 2025 - 10:21 WIB

Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024 Tahap I, Bupati Yalimo Paparkan Capaian Pembangunan 

1 Juli 2025 - 00:08 WIB

Menjaga Budaya Papua, Polres Jayapura Gelar Lomba Dayung Tradisional 

28 Juni 2025 - 18:47 WIB

Wanener Kogoya, Ibunda John Tabo Tutup Usia 

21 Juni 2025 - 14:44 WIB

Gelar Kick Off Meeting, DLHK Yalimo Fokus Menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis

3 Juni 2025 - 14:41 WIB

Kunjungi Panti asuhan Holeiroo, Dr.Juliana Waromi Mengajak Selalu Percaya Kepada Tuhan

20 Mei 2025 - 08:17 WIB

Trending di Kabar