CORAKPAPUA.COM, Sentani – Persoalan hak ulayat menjadi fokus Anggota Komisi I DPRP Papua Benhur Yudha Wally dalam agenda hearing yang dilaksanakan di Kemiri Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis 20 Februari 2025.
Benhur Yudha Wally mengatakan, hearing yang dikemas dalam dialog ini dilakukan di Sentani karena banyaknya keluhan dari masyarakat adat tentang hak ulayat seperti senggeta, status kepemilikan dan batas-batas tanah.
Benhur Wally yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bapemperda DPRP Papua dari Partai Nasdem ini juga mengatakan bahwa persoalan tanah atau hak ulayat ini juga telah menjadi perhatian Komisi I DPRP Papua.
Karena itu, hal ini juga menjadi perhatian Anggota DPRP Papua lainnya yang berasal dari daerah pemilihan kabupaten jayapura untuk bersama-sama melakukan dialog bersama para ondofolo dan kepala suku di Sentani.
” Apa yang diperbincangkan dalam dialog tersebut yakni persoalan – persoalan tanah dari setiap wilayah di Sentani, secara langsung disampaikan oleh Ondofolo dan Kepala Suku masing-masing, sehingga menjadi bahan dasar DPRP Papua Komisi I untuk mengidentifikasi,” terang Benhur Wally.

Dialog Komisi I DPRP Papua bersama Ondofolo dan Kepala Suku se – Wilayah Sentani terkait persoalan hak ulayat.
” Hal itu tidak boleh dibiarkan begitu saja, itu sama saja kita wariskan konflik kepada generasi kita, sebab pada prinsipnya orang Papua pada umumnya tidak memiliki budaya palang – memalang, maka jangan kita biarkan hal itu terus terjadi, sehingga akan menjadi budaya,” ujarnya.
Lanjutnya, dengan langsung berkomunikasi dan berdiskusi dengan para Ondofolo dan Kepala Suku maka pihaknya akan mengetahui letak persoalannya yang kemudian akan dibahas dalam rapat internal Komisi.
” Selanjutnya kami akan mengundang setiap Ondofolo dan Kepala Suku yang bermasalah dengan tanah untuk dipertemukan dengan pihak-pihak yang bermasalah, entah itu pemerintah, swasta maupun individu,” kata Benhur.
Ia menambahkan, yang lebih penting juga dalam dialog ini adalah materi yang diperbincangkan akan diusulkan menjadi pokok pikiran mereka yang akan di dorong menjadi perda dan Perdasus yang akan memproteksi hak-hak masyarakat adat.
” Nah, dengan begitu Ondofolo dan Kepala Suku sudah memiliki payung hukumnya ketika berbicara tentang hak tanah mereka,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Benhur Wally juga mengimbau kepada para Ondofolo dan Kepala Suku di Sentani agar mengutamakan musyawarah bersama untuk mencari solusi sehingga tidak mewariskan konflik kepada anak cucu atau generasi yang akan datang. (vd)
Tinggalkan Balasan