Jayapura – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jayapura melaksanakan audiensi bersama Bupati Jayapura, BPJS Kesehatan, dan Direktur RSUD Yowari yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Jayapura, pada Rabu, 28 Januari 2028. Audiensi ini membahas kondisi pelayanan Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Jayapura serta langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan pelayanan darah bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah poin penting, antara lain keterbatasan ketersediaan logistik akibat belum stabilnya anggaran, serta perlunya dukungan pemerintah daerah agar pelayanan donor darah dapat kembali berjalan optimal. Disampaikan pula bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan diharapkan mampu berdampak pada peningkatan pendapatan UDD PMI ke depan.
Audiensi juga menyepakati dukungan Pemerintah Daerah Guna mendukung operasional UDD PMI Pemerintah Daerah , tanpa mengurangi standar pelayanan kepada pasien. Ditegaskan bahwa tidak terdapat perbedaan pelayanan bagi seluruh pasien, dan pelayanan tetap diberikan sesuai standar operasional prosedur (SPO) yang berlaku.
Selain itu, dibahas pula pentingnya perencanaan kebutuhan alat kesehatan dan operasional UDD PMI secara matang, pengadaan alat sesuai standar kesehatan, serta rencana studi banding ke daerah lain apabila kondisi keuangan dan operasional telah membaik. BPJS Kesehatan diharapkan dapat menyampaikan surat resmi terkait mekanisme dan kejelasan klaim BPJS di Kabupaten Jayapura, mengingat klaim BPJS rumah sakit saat ini masih menunggu penetapan dan pengesahan DPA.
Direktur RSUD Yowari, drg. Maryen Braweri, M.Kes, menyampaikan bahwa Bupati Jayapura secara tegas menekankan agar pelayanan darah tidak menjadi beban bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi efisiensi anggaran yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat kecil.
“Bapak Bupati dengan tegas menyampaikan agar pelayanan darah jangan sampai menjadi beban masyarakat. Pelayanan darah harus dipikirkan dengan baik, sehingga masyarakat yang membutuhkan donor darah saat dirawat di rumah sakit tetap dilayani sesuai SOP dan tidak terbebani biaya,” ujar drg. Maryen.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Bupati Jayapura meminta PMI untuk melakukan evaluasi ulang terhadap biaya pengolahan darah yang ditetapkan melalui SK Menteri Kesehatan, serta mendorong PMI untuk menyurati pemerintah pusat agar penetapan biaya dapat disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan daerah.
“Dari sisi rumah sakit, kami menjamin bahwa masyarakat yang datang berobat tetap akan dilayani kebutuhan kantong darahnya. Namun, Bapak Bupati juga menegaskan agar administrasi pembayaran rumah sakit kepada PMI harus dilakukan tepat waktu demi menunjang operasional PMI,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa pada tahun 2026, RSUD Yowari berkomitmen memperbaiki sistem klaim BPJS agar dapat diproses tepat waktu, sehingga pembayaran kepada PMI atas penggunaan kantong darah juga dapat dilakukan secara tepat waktu. RSUD Yowari juga terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua PMI Kabupaten Jayapura, Rendi Suebu, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura atas belum optimalnya pelayanan donor darah selama ini akibat kondisi keuangan PMI yang sangat menurun.
“Kami akui PMI Kabupaten Jayapura berada dalam kondisi keuangan yang sangat sulit, dengan keterbatasan anggaran dan tunggakan yang berdampak pada operasional, termasuk ketersediaan reagen dan pembayaran hak-hak staf,” ungkap Rendi Suebu.
Ia menegaskan bahwa audiensi ini merupakan langkah awal untuk membangun kembali koordinasi dan kerja sama dengan Pemerintah Daerah, rumah sakit, dan BPJS Kesehatan, agar ke depan tidak lagi terjadi keterhambatan pelayanan darah di Kabupaten Jayapura.
“Atas nama Ketua PMI Kabupaten Jayapura, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat. Saya pastikan ke depan, dengan dukungan pemerintah daerah dan semangat kepengurusan yang baru, PMI akan berupaya semaksimal mungkin agar ketersediaan darah bagi masyarakat Kabupaten Jayapura dapat terjamin,” tegasnya.
Audiensi ini juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk memberikan prioritas pelayanan kesehatan kepada Orang Asli Papua (OAP), khususnya masyarakat kurang mampu yang pembiayaannya bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan pelayanan Unit Donor Darah PMI Kabupaten Jayapura dapat segera kembali berjalan optimal, serta masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh kebutuhan darah di fasilitas pelayanan kesehatan.
Foto : Eky Wandik

















Tinggalkan Balasan