OW beserta barang bukti narkotika jenis ganja yang berhasil diamankan petugas Avsec Bandara Sentani.
CORAKPAPUA.COM, Jayapura – Tim Aviation Security (Avsec) Bandara Sentani berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 4 kg dan mengamankan seorang pria (OW), penumpang pesawat tujuan Wamena , Papua Pegunungan pada Sabtu 29 Maret 2025.
OW di tangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja sebanyak 1 tas Ransel yang akan diselundupkan ke Wamena.
Penangkapan ini bermula ketika penumpang OW setelah check in menaruh bagasi, kemudian dilakukan pemeriksaan HBSCP (Hold Baggage Security Check Point) X-Ray Bagasi Bandara Sentani.

Calon penumpang OW yang telah diamankan setelah ketahuan membawa 4 kg ganja.
Saat itu, tim Avsec Bandara Sentani menemukan gambar mencurigakan di layar monitor X-Ray Bagasi. Kemudian dilakukan pemeriksaan/pengecekan secara manual dan ditemukan barang Narkotika jenis ganja kering di dalam kardus yang akan dimasukkan ke dalam tas ransel. Kemudian melalui operator CCTV untuk mencari pemilik barang melalui rekaman CCTV.
” Setelah pemilik barang diketahui kemudian dilakukan koordinasi dengan BKO TNI dan Polsek Kawasan Bandara untuk dilakukan pengamanan terhadap penumpang bersangkutan,” kata Stakeholder Relation Department Head Bandara Sentani Surya Eka.
Dari temuan itu, penumpang OW beserta barang bukti sebanyak 186 bungkus narkotika berjenis ganja kering dengan total berat 4 Kg (4.000 Gram) diamankan petugas Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Kepolisian. ***
Tinggalkan Balasan