Menu

Mode Gelap
13 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Petugas Kebersihan Di Doyo  Kontra Persebaya, PSBS Biak Bertekad Balas Kekalahan Polres Jayapura Gelar Binroh Perkuat Mental Dan Spiritual Personel Soal PMG, Pemkab Jayapura Masih Menunggu Petunjuk Badan Gizi Tokoh Pemuda Moy Minta Kapolsek Sentani Barat Tak Diganti, Ini Alasannya 

Pemkab Jayapura · 11 Mar 2025 14:32 WIB ·

Bappeda Kabupaten Jayapura Terima 869 Usulan Musrenbang Dari 19 Distrik


 Bappeda Kabupaten Jayapura Terima 869 Usulan Musrenbang Dari 19 Distrik Perbesar

CORAKPAPUA.COM, Jayapura – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) telah merampungkan seluruh agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di 19 Distrik yang berada di Empat Wilayah Pembangunan.

Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Parson Horota mengatakan bahwa Musrenbang yang dilaksanakan tersebut di pusatkan di empat titik yang mudah untuk dijangkau diantaranya Distrik Sentani, Yokari, Kemtuk dan Unurumguay.

Dari hasil musyawarah tersebut Bappeda Kabupaten Jayapura telah menerima sejumlah aspirasi atau susulan dari setiap wilayah pembangunan diantaranya untuk wilayah pembangunan satu sebanyak 271 usulan.

Untuk wilayah pembangunan dua usulan yang diterima sebanyak 179 usulan dan di wilayah pembangunan tiga sebanyak 265 usulan. Sementara untuk wilayah pembangunan empat yaitu 154 usulan.

” Sehingga total usulan yang diterima dari empat wilayah pembangunan dengan jumlah 139 kampung dan 5 kelurahan yaitu berjumlah 869 usulan,” terang Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura Parson Horota di ruang kerjanya, Selasa 11 Maret 2025.

Parson mengatakan, dari jumlah 869 usulan ini akan disinkronkan dengan hasil Reses dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan dilanjutkan untuk dibahas dalam Musrenbang tingkat Kabupaten.

” Nah untuk langkah selanjutnya kita sudah rekap setiap usulan sesuai bidang baik bidang infrastruktur, sosial budaya dan ekonomi untuk diajukan ke setiap SKPD selaku penanggungjawab untuk disinkronkan dengan Rencana Strategis (Renstra) setiap perangkat daerahnya,” ujarnya.

Langkah ini diambil agar setiap SKPD bisa menyesuaikan usulan mana yang bisa diakomodir sesuai dengan Renstra dan kemampuan fiskal setiap SKPD untuk menjawab setiap program dan usulan masyarakat.

” Setelah semuanya rampung maka kita akan melanjutkan dengan menggelar Musrenbang tingkat Kabupaten Jayapura.” ungkapnya. ***

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Dan Wakil Bupati Jayapura Diminta Menata Kembali Perangkat Pemerintahan

29 Maret 2025 - 16:37 WIB

Jelang Idul Fitri, Bupati Jayapura Imbau Semua Pihak Jaga Kamtibmas 

28 Maret 2025 - 18:29 WIB

Pertandingan Telah Selesai, YW-HY: Kasih yang Mempersatukan

26 Maret 2025 - 14:07 WIB

Pemkab Jayapura Serap 141 Usulan Program Musrenbang Tahun 2026 

20 Maret 2025 - 13:34 WIB

Gelar Musrenbang, Pemkab Jayapura Prioritaskan Usulan Pelayanan Dasar

20 Maret 2025 - 10:32 WIB

Hana Hikoyabi : Palang SD Negeri Inpres Harapan Sudah Dibuka

14 Maret 2025 - 20:28 WIB

Trending di Pemkab Jayapura