CORAKPAPUA.COM, Jayapura – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) telah menetapkan tanggal pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten untuk membahas rencana kerja Tahun 2026.
Penetapan pelaksanaan Musrenbang tingkat Kabupaten ini setelah seluruh kegiatan Musrenbang di 139 kampung dan 19 Distrik telah dirampungkan.
Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Parson Horota mengatakan bahwa dari musrenbang di 19 Distrik yang dilakukan pihaknya telah menerima sebanyak 869 usulan yang akan dibahas di dalam Musrenbang tingkat Kabupaten.
” Sesudah itu kita akan laksanakan musrenbang tingkat Kabupaten di bulan Maret ini yaitu di tanggal 18 untuk membahas program atau aspirasi masyarakat ini bersama perangkat daerah untuk ditindaklanjuti sesuai Renstra dan direncanakan di tahun 2026,” Terang Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Parson Horota di ruang kerjanya, Selasa 11 Maret 2025.
Parson mengatakan, di dalam Musrenbang tingkat Kabupaten nanti yang dilaksakan selama dua hari akan dibagi menjadi dua kegiatan yaitu Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan akan dilanjutkan dengan Musrenbang Otonomi Khusus (Otsus).
” Ini dilakukan agar setiap kepala kampung dan kepala Distrik yang diundang tidak bolak balik sehingga dua kegiatan ini bisa lancar sesuai waktu yang ditentukan.” tandasnya. ***
Tinggalkan Balasan