Menu

Mode Gelap
13 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Petugas Kebersihan Di Doyo  Kontra Persebaya, PSBS Biak Bertekad Balas Kekalahan Polres Jayapura Gelar Binroh Perkuat Mental Dan Spiritual Personel Soal PMG, Pemkab Jayapura Masih Menunggu Petunjuk Badan Gizi Tokoh Pemuda Moy Minta Kapolsek Sentani Barat Tak Diganti, Ini Alasannya 

Pemkab Jayapura · 17 Mei 2025 11:36 WIB ·

Hidupkan Pasar Rakyat, Bupati Jayapura akan Tertibkan Pedagang Keliling 


 Hidupkan Pasar Rakyat, Bupati Jayapura akan Tertibkan Pedagang Keliling  Perbesar

Caption FOTO : Dr. Yunus Wonda, SH.MH, Bupati Jayapura saat menyapa salah satu mama yang pedagang di pasar rakyat banuku.

CORAKPAPUA.COM, Jayapura – Segala aktifitas jual beli harus di pasar, tidak boleh lagi ada pedagang keliling menggunakan motor atau mobil yang berjualan masuk kompleks – kompleks perumahan hingga ke kampung – kampung,

Hal itu akan mematikan aktifitas jual beli di pasar, demikian yang disampaikan Bupati Kabupaten Jayapura Dr. Yunus Wonda, SH MH., Bupati usia meresmikan Pasar Rakyat Banuku di Distrik Nimboran pada 15 Mei 2025.

” Saya akan tertibkan sampai di Sentani tidak boleh lagi ada orang jualan dengan motor, semua orang harus masuk dalam pasar, kalo ko mau jualan harus masuk dalam pasar ” tegas Yunus Wonda.

Hal yang disampaikan oleh Bupati Jayapura itu merupakan bentuk kepeduliannya terhadap para pedagang di pasar – pasar, yang mana akhir – akhir ini sudah berkurang kunjungan dari pembeli, hal itu disebabkan karena adanya pedagang keliling.

Selain punya perhatian kepada para pedagang di pasar yang notabene masyarakat lokal yang datang dari kampung – kampung untuk berdagang, hal itu juga sebagai bentuk penertiban pedagang agar semua terarah, jika tertib ada manfaatnya bagi peningkatan pendapatan pedagang dan juga pendapatan pemerintah daerah.

Masyarakat dari kampung – kampung yang biasanya berdagang di pasar berharap dagangannya dapat terjual habis, namun dengan adanya pedagang keliling terkadang jualannya harus dibawa pulang kembali. Oleh karena itu sangat penting pedagang harus ditertibkan.

Sedangkan untuk pemerintah daerah dapat meningkatkan pendapatan melalui retribusi, dengan begitu Pendapat Asli Daerah (PAD) dapat meningkat. maka ada hal – hal tidak bisa dibiayai oleh dana dari pusat dapat dibiayai oleh PAD. (vd)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Yunus Wonda Tunjuk Abdul Rahman Basri Sebagai Plt Sekda, Bangun Sinergitas

17 Juni 2025 - 15:14 WIB

Gustaf Griapon Sampaikan Terima Kasih Atas Dukungan 30 Perangkat Starlink Dari Dinas Kominfo Provinsi Papua 

10 Juni 2025 - 17:39 WIB

Teken MoU, Diskominfo Jayapura Jalin Kerjasama Dengan Uniyap Papua 

12 Mei 2025 - 07:42 WIB

Jabat Kasatpol PP, Jefri Pouw Siap Tegakan Perda Kabupaten Jayapura

30 April 2025 - 19:40 WIB

PAD Merosot, Bupati Jayapura Diminta Lebih Selektif Tempatkan Pejabat 

30 April 2025 - 07:05 WIB

Bupati Dan Wakil Bupati Jayapura Diminta Menata Kembali Perangkat Pemerintahan

29 Maret 2025 - 16:37 WIB

Trending di Parlemen