Caption FOTO : Dr. Yunus Wonda, SH.MH, Bupati Jayapura saat menyapa salah satu mama yang pedagang di pasar rakyat banuku.
CORAKPAPUA.COM, Jayapura – Segala aktifitas jual beli harus di pasar, tidak boleh lagi ada pedagang keliling menggunakan motor atau mobil yang berjualan masuk kompleks – kompleks perumahan hingga ke kampung – kampung,
Hal itu akan mematikan aktifitas jual beli di pasar, demikian yang disampaikan Bupati Kabupaten Jayapura Dr. Yunus Wonda, SH MH., Bupati usia meresmikan Pasar Rakyat Banuku di Distrik Nimboran pada 15 Mei 2025.
” Saya akan tertibkan sampai di Sentani tidak boleh lagi ada orang jualan dengan motor, semua orang harus masuk dalam pasar, kalo ko mau jualan harus masuk dalam pasar ” tegas Yunus Wonda.
Hal yang disampaikan oleh Bupati Jayapura itu merupakan bentuk kepeduliannya terhadap para pedagang di pasar – pasar, yang mana akhir – akhir ini sudah berkurang kunjungan dari pembeli, hal itu disebabkan karena adanya pedagang keliling.
Selain punya perhatian kepada para pedagang di pasar yang notabene masyarakat lokal yang datang dari kampung – kampung untuk berdagang, hal itu juga sebagai bentuk penertiban pedagang agar semua terarah, jika tertib ada manfaatnya bagi peningkatan pendapatan pedagang dan juga pendapatan pemerintah daerah.
Masyarakat dari kampung – kampung yang biasanya berdagang di pasar berharap dagangannya dapat terjual habis, namun dengan adanya pedagang keliling terkadang jualannya harus dibawa pulang kembali. Oleh karena itu sangat penting pedagang harus ditertibkan.
Sedangkan untuk pemerintah daerah dapat meningkatkan pendapatan melalui retribusi, dengan begitu Pendapat Asli Daerah (PAD) dapat meningkat. maka ada hal – hal tidak bisa dibiayai oleh dana dari pusat dapat dibiayai oleh PAD. (vd)
Tinggalkan Balasan