CORAKPAPUA.COM, Sentani – Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura melakukan refocusing yang berdampak pada pengurangan anggaran setiap SKPD. Salah satunya adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jayapura.
Kepala Dinas Kominfo (Kadiskominfo) Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon kepada media mengungkapkan jika pada prinsipnya pihaknya sangat siap atas kebijakan refocusing yang dilakukan pemerintah daerah.
Menurutnya, tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRK Jayapura adalah, pihaknya akan menyiapkan semua dokumen secara tertulis dan selanjutnya akan menyerahkan kembali kepada Komisi A DPRK Kabupaten Jayapura.

Foto bersama di ruang Komisi A DPRK Jayapura usai melakukan Rapat Dengar Pendapat terkait refucusing anggaran (foto/istimewa).
” Dalam dokumen tersebut akan termuat tentang, bagian mana saja yang akan di refocusing dari empat bidang dan satu sekretariat di lingkup kerja Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura. Untuk mengatasi yang masuk dalam refocusing, kita akan berinovasi mencari mitra-mitra lain guna mendukung kegiatan-kegiatan kominfo,” ungkapnya.
Gustaf mengatakan, hal lain yang akan di tindak lanjuti dari RDP ini adalah, menerima semua masukan dari anggota Komisi A DPRK Kabupaten Jayapura terkait keterlibatan mitra-mitra Kominfo guna menjawab kebutuhan akses komunikasi dari warga.
” Kita juga terus akan berinovasi dan membuka diri guna berkolaborasi dengan para mitra untuk menjawab kebutuhan program dan kegiatan di tahun 2025 ini,’ ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRK Kabupaten Jayapura, Wihelmus Manggo kepada media ini memberikan apresiasi kepada Dinas Kominfo yang telah menyatakan siap untuk refocusing anggaran di tahun 2025.
Menurutnya, Diskominfo merupakan salah satu perangkat daerah yang sangat aktif bergerak menjalankan program-programnya dengan tidak sepenuhnya bergantung pada kemampuan daerah tapi juga mencari program di kementerian dan lembaga di pusat.
Politisi partai PKB ini juga berharap, agar sejumlah hal yang telah di sampaikan oleh pihaknya kepada Dinas Kominfo berdasarkan usulan dari masyarakat saat Reses dapat diperhatikan. Demikian juga, apa yang telah di sampaikan oleh Dinas Kominfo kepada pihaknya akan segera di tindaklanjuti.***
















Tinggalkan Balasan