Herman Oyaitouw Anggota Komisi B DPRK Kabupaten Jayapura dari Partai Hanura
CORAKPAPUA.COM, Jayapura – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura Herman Oyaitouw memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Bupati Kabupaten Jayapura Yunus Wonda yang sedang berupaya untuk menghentikan peredaran minuman keras.
Anggota Komisi B ini mengatakan bahwa langkah tegas Bupati Yunus Wonda tersebut sudah sesuai dengan Peraturan daerah (Perda) nomor 9 Tahun 2014 tentang pelarangan dan peredaran minuman keras beralkohol, serta Peraturan Bupati Jayapura, Nomor 27 Tahun 2016 tentang petunjuk teknis penutupan perdagangan atau penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Jayapura.
” Langkah tegas Bupati Yunus Wonda ini sangat baik, mengingat miras ini sudah sangat meresahkan masyarakat umum, banyak kerugian disebabkan karena miras, seperti kekerasan, gangguan kesehatan dan juga kecelakaan lalulintas banyak disebabkan karena pengguna kendaraan mengkonsumsi miras,” ujar Herman Oyaitouw di Sentani, Selasa 8 April 2025.
Menurutnya, apa yang yang menjadi kebijakan Bupati Jayapura itu sangat baik dan tepat, maka harus didukung oleh semua pihak yakni para tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
” Karena semuanya pasti tahu bahwa dengan adanya miras banyak menimbulkan berbagai persoalan seperti kerugian material hingga kehilangan nyawa manusia,” ungkapnya.
Lanjut, apalagi ijin peredaran miras sudah di cabut, maka harus dihentikan, karena miras juga tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, tidak ada PAD dari miras, maka jangan ada penjualan lagi.
Untuk itu Herman Oyaitouw sebagai anggota legislatif sangat mendukung apa yang disampaikan oleh Yunus Wonda sebagai pimpinan eksekutif. dengan harapan kebijakan itu harus disambut oleh samua pihak, demi keamanan, kenyamanan masyarakat Kabupaten Jayapura.
Herman Oyaitouw juga meminta kepada Yunus Wonda Bupati Jayapura agar dapat mengundang semua pemangku kepentingan atau semua pihak yang dapat mendukung kebijakan diberhentikannya peredaran dan penjualan miras di Kabupaten Jayapura.
Selain itu Herman Oyaitouw juga meminta kepada Bupati Jayapura agar membenahi lagi Satuan Pamong Praja (Satpol) sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih baik lagi.
” Fasilitas mereka harus menunjang, jika perlu ditambah personilnya, agar mereka lebih maksimal untuk menjalankan tugas, karena Satpol merekalah yang bertugas untuk menegakkan Perda” tandasnya.(vd)
Tinggalkan Balasan