Menu

Mode Gelap
13 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Petugas Kebersihan Di Doyo  Kontra Persebaya, PSBS Biak Bertekad Balas Kekalahan Polres Jayapura Gelar Binroh Perkuat Mental Dan Spiritual Personel Soal PMG, Pemkab Jayapura Masih Menunggu Petunjuk Badan Gizi Tokoh Pemuda Moy Minta Kapolsek Sentani Barat Tak Diganti, Ini Alasannya 

Kabar · 20 Feb 2025 17:45 WIB ·

MRP Terima Aspirasi Pemilik Hak Ulayat Jalan Kontainer Maribu-Depapre 


 MRP Terima Aspirasi Pemilik Hak Ulayat Jalan Kontainer Maribu-Depapre  Perbesar

CORAKPAPUA.COM, Majelis Rakyat Papua (MRP) telah menerima aspirasi masyarakat adat pemilik hak ulayat terkait pembebasan lahan untuk pembangunan badan jalan kontainer Maribu – Depapre. Aspirasi tersebut diterima langsung dari tim pembebasan lahan pada 20 Januari 2025.

Anggota MRP Pokja Adat, Franklin Demena mengatakan, pertemuan dengan masyarakat melalui perwakilan tim tersebut guna pembayaran ganti rugi tanah mereka yang akan dijadikan jalan lintasan kontainer.

Franklin Demena Anggota MRP Papua Pokja Adat.

” Pembayaran tahap pertama sudah mereka terima, kini mereka sedang melakukan upaya pembayaran tahap kedua, namun ada hal – hal teknis yang perlu mereka lakukan dan siapkan sehingga mereka bertemu dengan MRP khususnya Pokja Adat,” ujar Franklin Demena.

Aspirasi masyarakat pemilik hak ulayat sudah diterima oleh MRP Papua, selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah Provinsi Papua MRP Papua sangat mendukung apa yang menjadi kesepakatan bersama oleh masyarakat adat dari Kampung Maribu.

Lanjut Franklin, MRP akan turut berpartisipasi dalam proses mengkawal aspirasi pembebasan lahan, hingga dapat terbayarkan hak – hak dari masyarakat adat, tentunya untuk pembayaran tahap kedua pembebasan lahan badan jalan kontainer harus berjalan sesuai dengan mekanisme atau aturan yang berlaku.

” Untuk tim yang telah dipercayakan dapat bekerja baik dalam proses – prosesnya, diharapkan tidak ada lagi pihak lain yang mengatasnamakan masyarakat adat pemilik hak ulayat, selain tim yang telah dibentuk,” terangnya.

Sebagai anggota MRP Papua, Franklin Demena sangat mengapresiasi kesempatan masyarakat adat Kampung Maribu dalam menerima pembangunan, hal tersebut akan menjadi poin penting sebagai pertimbangan untuk pemerintah daerah dalam memproses penganggaran. (vd )

Artikel ini telah dibaca 129 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tim Banggar DPRK Yalimo dan TAPD Bahas Raperda Pertanggung jawaban APBD 2024

2 Juli 2025 - 10:21 WIB

Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024 Tahap I, Bupati Yalimo Paparkan Capaian Pembangunan 

1 Juli 2025 - 00:08 WIB

Menjaga Budaya Papua, Polres Jayapura Gelar Lomba Dayung Tradisional 

28 Juni 2025 - 18:47 WIB

Wanener Kogoya, Ibunda John Tabo Tutup Usia 

21 Juni 2025 - 14:44 WIB

Gelar Kick Off Meeting, DLHK Yalimo Fokus Menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis

3 Juni 2025 - 14:41 WIB

Kunjungi Panti asuhan Holeiroo, Dr.Juliana Waromi Mengajak Selalu Percaya Kepada Tuhan

20 Mei 2025 - 08:17 WIB

Trending di Kabar