Keterangan Foto : Penyerahan Dokumen LKPJ oleh Bupati Dr..Nahor Nekwek.S.Pd.MM. kepada Ketua DPRK Yalimo.Elia Yare,S.Sos.(30/06/25. dok.Humas.DPRK).
CORAKPAPUA.COM, Elelim – DPRK Yalimo menggelar Pembukaan Rapat Paripurna Ke -1 penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Yalimo Tahun 2024 di ruang rapat Paripurna DPRK Elelim, Senin 30 Juni 2025.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Yalimo T.A 2024 merupakan kewajiban pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan amanat UU Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
UU tersebut mengamanatkan setiap kepala daerah menyampaikan Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD berupa keuangan yang telah diperiksa oleh BPK kepada DPRK setempat.
Demikian sebagian pidato pengantar Bupati Kabupaten Yalimo, Dr.Nahor Nekwek.S.Pd.MM dalam Rapat Paripurna DPRK Yalimo pembicaraan tingkat I atas penyampaian Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024.
Lanjut dijelaskannya bahwa laporan keuangan merupakan tools dan bentuk keberlangsungan atau sustainabilitas pemerintah daerah. Untuk itu, kata Nahor Nekwek, peran para pengelola keuangan dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah merupakan kunci utama dalam menjaga laporan keuangan yang informatif.
“Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 ini adalah peraturan yang sifatnya delegatif dan telah melalui serangkaian proses audit dari BPK-RI,” ujar Bupati Yalimo di ruang sidang paripurna DPRK.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK,Elia Yare.S.Sos itu, pemimpin pilihan rakyat tersebut mengurai bahwa Pemerintah Kabupaten Yalimo berhasil mendapat Opini WTP dari BPK-RI,
” Karenanya, kita patut bersyukur karena kita masih memiliki komitmen yang sama, ketaatan asas yang sama khususnya para ujung tombak pengelola keuangan,” terangnya.
“Opini WTP ini menggambarkan bahwa laporan keuangan telah disusun dengan karakteristik kualitatif yaitu relevan, andal dan dapat dipertanggung jawabkan,” tambanya di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRK, para pejabat tinggi Pratama dan ASN.(ST/humas dprk).
Tinggalkan Balasan