Menu

Mode Gelap
13 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Petugas Kebersihan Di Doyo  Kontra Persebaya, PSBS Biak Bertekad Balas Kekalahan Polres Jayapura Gelar Binroh Perkuat Mental Dan Spiritual Personel Soal PMG, Pemkab Jayapura Masih Menunggu Petunjuk Badan Gizi Tokoh Pemuda Moy Minta Kapolsek Sentani Barat Tak Diganti, Ini Alasannya 

Parlemen · 13 Mar 2025 20:44 WIB ·

Pemkab Jayapura Harus Lebih Tegas Tangani Persoalan Tanah SD Negeri Inpres Harapan 


 Pemkab Jayapura Harus Lebih Tegas Tangani Persoalan Tanah SD Negeri Inpres Harapan  Perbesar

Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura, Bob Banundi.(Foto/FD)

 

CORAKPAPUA.COM, Jayapura – Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura, Bob Banundi menyoroti persoalan tanah di lokasi Sekolah SD Negeri Inpres Harapan yang berujung pemalangan.

Menurutnya, pemalangan ini terjadi dan berlangsung cukup lama dikarenakan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura tidak tegas dalam mengambil keputusan saat menghadapi persoalan tersebut.

SD Negeri Inpres Harapan yang telah di palang sejak tanggal 1 Maret 2025. Aksi pemalangan ini menyebabkan proses belajar mengajar tidak berjalan dengan baik.

” Bangunan sekolah itu berdiri tentunya sudah ada kesepakatan bersama terkait pembebasan tanah, beserta pembayarannya, apalagi sekolah itu sudah lama berdiri. Atas dasar apa sekolah itu dipalang ?,” ujarnya.

” Kalau pemerintah daerah benar memiliki sertifikat lalu kenapa dibiarkan begitu saja, seharusnya pemerintah daerah bisa lebih cepat dan lebih tegas untuk menangani persoalan tersebut, kalau ini dibiarkan tentu kita juga ikut bertanya-tanya ini ada apa?,” terangnya.

Terkait hal ini, Bob Banundi meminta Pemkab Jayapura untuk segera mengambil langkah tegas dan tidak memberikan kesempatan kapada oknum – oknum yang ikut bermain dengan situasi ini.

” jika pihak Pemda selaku pemilik merasa dirugikan, silakan tempuh jalur hukum, Pemkab jangan tinggal diam, jika Pemkab diam itu artinya ada pihak – pihak di dalam Pemkab yang ikut bermain dalam pengadaan dan pembayaran tanah,” kata Bob.

Ia berharap agar pemerintah daerah tidak lagi mengulur-ulur waktu yang berdampak pada proses belajar mengajar, apa lagi menjelang ujian.

” Pemkab harus bertindak tegas atas aset – aset Pemerintah. Jangan lagi ada kata salah bayar, terutama pembebasan tanah, jika itu terjadi, maka Pemerintah yang patut disalahkan, karena kurang teliti dalam mencari dan mengumpulkan informasi tanah pemilik sebenarnya,” tutup Bob. (vd)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Eksekutif Tidak Tegas, Bukti Lemahnya Penegakan Perda Miras

10 April 2025 - 01:06 WIB

Bob Banundi Apreasiasi Respon Cepat Bupati Yunus Wonda Tinjau Lokasi Puskesmas Komba

9 April 2025 - 15:41 WIB

Kebijakan Bupati Jayapura Melawan Peredaran Miras Harus di Dukung Semua Pihak

8 April 2025 - 18:16 WIB

Berita Foto : Safari Ramadhan, Komisi B DPRK Jayapura Sambangi Masjid Dan Panti Asuhan 

29 Maret 2025 - 20:12 WIB

Bupati Dan Wakil Bupati Jayapura Diminta Menata Kembali Perangkat Pemerintahan

29 Maret 2025 - 16:37 WIB

Trending di Parlemen