CORAKPAPUA.COM, Jayapura – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura telah merampungkan Musyawarah Rencana Pembangunan Musrenbang Tahun 2026 pada Rabu 19 Maret 2025.
Dalam Musrenbang tingkat Kabupaten Jayapura tersebut Pemerintah Kabupaten Jayapura telah mencapai kesepakatan untuk menyerap 141 usulan dari setiap musrenbang tingkat distrik.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura, Parson Horota mengatakan dari 1310 usulan hanya 141 yang bisa di serap dan akan di kerjakan pada Tahun 2026.
” Jumlah usulan yang bisa di akomodir ini sudah kami sesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah,” ujar Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Parson Horota, Kamis 20 Maret 2025.
” Coba bapa ibu bayangkan ada 1310 usulan kalau kita terima semua uang kita berapa banyak, kalau punya APBD seperti DKI yah kita bisa terima semua,” kata Parson.
Ia menambahkan, dari hasil reses yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura pihaknya hanya bisa mengakomodir SKPD terkait hanya berjumlah 52 program.
” Itu sudah sesuai dengan kesanggupan SKPD sementara itu untuk dana Otsus disesuaikan dengan prioritas yakni 13 program dan 64 kegiatan,” pungkasnya. ***
Tinggalkan Balasan