Pj Bupati Kabupaten Jayapura, Ir. Semuel Siriwa, M.Si. didampingi Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura Parson Horota dan Anggota DPRK Patrinus Sorotou dalam kegiatan Musrenbang di Kampung Maruway Distrik Yokari pada 24 Februari 2025.
CORAKPAPUA.COM, Jayapura – Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) telah menerima 179 usulan dari lima Distrik di Wilayah Pembangunan II yang melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
179 usulan dari lima distrik yang berada di Wilayah Pembangunan II tersebut yakni usulan dari Distrik Sentani Barat, Distrik Depapre, Distrik Ravenirara, Distrik Yokari dan Distrik Demta.
Sebelumnya total usulan mencapai 343 usulan namun setelah uji berdasarkan jenis usulan, kewenangan dan perencanaan daerah mama ada sejumlah usulan yang ditolak.
Adapun rekapitulasi usulan per distrik yang diterima maupun ditolak, untuk Distrik Sentani barat ada 43 usulan, 21 usulan diterima dan 22 usulan ditolak, sedangkan Distrik Depapre ada 111 usulan, 54 usulan diterima dan 57 usulan ditolak.
Untuk Distrik Ravenirara ada 41 usulan, 27 usulan diterima dan 14 usulan ditolak. sedangkan untuk Distrik Yokari ada 82 usulan, 43 usulan diterima dan 39 usulan ditolak dan yang terakhir Distrik Demta ada 66 usulan, 34 usulan diterima dan 32 usulan yang ditolak.
Sehingga dari 343 usulan yang di usulkan, hanya 179 yang diterima, sedangkan 164 usulan ditolak atau tidak dapat diterima oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura.
Pj Bupati Kabupaten Jayapura, Semuel Siriwa mengatakan bahwa setiap usulan harus benar-benar merupakan prioritas untuk pelayanan dasar dan harus di pilah antara kewenangan pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi papua bahkan pemerintah pusat.
Menurut Pj Bupati, salah satu contoh yang patut untuk diusulkan adalah program yang menyangkut ketahanan pangan nasional, karena hal itu sangat penting untuk memenuhi kebutuhan hidup.
” Apalagi sekarang ini sedang mengalami efesiensi anggaran. Sehingga usulan – usulan yang banyak, mungkin akan sulit dijawab, karena APBD sedang mengalami keterbatasan, pemangkasan anggaran langsung dari pusat,” ujar Semuel Siriwa, Selasa 24 Februari 2025.

Kegiatan Musrenbang di Kampung Maruway Distrik Yokari.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura Parson Horota menjelaskan bahwa semua usulan akan input di dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah ( SIPD ).
” Musrenbang itu juga membahas hal – hal yang sudah ada dan telah dibahas saat Musrenbang kampung yang telah termuat dalam SIPD, sedangkan untuk Musrenbang tingkat distrik tidak ada usulan baru,” kata Parson.
Lebih lanjut Parson Horota juga menyampaikan jika ada yang ditolak itu karena menyangkut jenis usulannya dan kewenangan. Hal itu yang menjadi pembahasan saat Musrenbang distrik dan juga ada usulan yang harus ditolak karena adanya efesiensi anggaran dari pemerintah pusat.
” Dari semua usulan yang telah diterima akan dilanjutkan ke Musrenbang tingkat kabupaten, demikian selanjutnya ke tingkat provinsi maupun nasional.” tandasnya. (vd)
Tinggalkan Balasan