CORAKPAPUA.COM, Jakarta – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK-RI) telah memutuskan tidak dapat menerima semua permohonan pasangan nomor dua Befa Yigibalom dan Natan Pahabol dalam sidang perkara nomor 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 Provinsi Papua Pegunungan.
Hal itu disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo bersama delapan hakim konstitusi lainnya di ruang Sidang Pleno Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 25 Februari 2025.
Dengan ditolaknya permohonan tersebut maka pasangan John Tabo dan Ones Pahabol sah sebagai pasangan terpilih yang akan dilantik secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam waktu dekat ini.
Gubernur Papua Pegunungan terpilih, DR.(HC) John Tabo, SE,.M.B.A kepada media ini mengungkapkan rasa syukurnya karena semua proses di MK bisa selesai dengan baik.
” Semua karena Yesus baik dan terima kasih banyak untuk orang tua dan masyarakat di delapan kabupaten yang sudah memberikan yang terbaik,” ungkap Gubernur Provinsi Papua Pegunungan terpilih, John Tabo.
John Tabo mengatakan, dengan adanya putusan MK maka ini sebuah proses pembelajaran yang luar biasa karena ini keputusan yang pertama kali buat provinsi Papua Pegunungan untuk mendapat ruang untuk mendapat keadilan di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
” Dan terima kasih, ini semua hasil dari doa orang tua, adik-adik, keponakan dan cucu-cucu semua yang ada di Papua Pegunungan. Dengan demikian mari sama-sama mengucap syukur kepada Tuhan,” ujar John Tabo.
Lanjutnya, dengan merampungkan semua proses di Mahkamah Konstitusi maka ia mengajak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersama-sama bekerja untuk merealisasikan semua program yang tertuang dalam visi misi pasangan Jones.
” Saya mengajak kepada seluruh ASN di delapan kabupaten mari rapatkan barisan berpikir dan bekerja untuk membawa keluar masyarakat kita dari ketertinggalan,” terangnya.
” Terima kasih Tuhan Yesus, semua doa sudah dijawab tepat pada waktunya, saya jadi Gubernur dan Ones jadi Wakil Gubernur bukan secara kebetulan itu semua rancangan Tuhan dan Tuhan juga yang mengizinkan semua terjadi,” ucap JohnTabo. ***
Tinggalkan Balasan