Menu

Mode Gelap
13 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Petugas Kebersihan Di Doyo  Kontra Persebaya, PSBS Biak Bertekad Balas Kekalahan Polres Jayapura Gelar Binroh Perkuat Mental Dan Spiritual Personel Soal PMG, Pemkab Jayapura Masih Menunggu Petunjuk Badan Gizi Tokoh Pemuda Moy Minta Kapolsek Sentani Barat Tak Diganti, Ini Alasannya 

Pemprov Papua Pegunungan · 12 Mei 2025 09:39 WIB ·

John Tabo Dan Athenius Murip Teken Naskah NPHD Lokasi Pembangunan Kantor Gubernur 


 John Tabo Dan Athenius Murip Teken Naskah NPHD Lokasi Pembangunan Kantor Gubernur  Perbesar

Caption Foto : Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, John Tabo Dan Bupati Kabupaten Jayawijaya, Athenius Murip saat menandatangi Naskah NPHD Lokasi Pembangunan Kantor Gubernur yang telah ditandatangani. 

CORAKPAPUA.COM, Jayapura – Gubernur Provinsi Papua Pegunungan John Tabo dan Bupati Kabupaten Jayawijaya Athenius Murip menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Lokasi Pembangunan Gedung Kantor Gubernur di kawasan Gunung Susu, Jalan Kimbim-Pyramid, Distrik Hubikosi, Kabupaten Jayawijaya, Kamis 8 Mei 2025.

Penandatangan NPHD dari Pemerintah Kabupaten Jayawijaya kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dilaksanakan di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Kabupaten Jayawijaya dan disaksikan oleh forkopimda, tokoh masyarakat dan pemilik hak ulayat..

Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, John Tabo mengatakan lokasi tersebut akan dibangun kantor Gubernur, DPRP dan MRP dan dalam waktu dekat ini akan mulai dikerjakan.

” Kami akan melaporkan hal ini kepada kementerian dalam negeri dan lokasi tanah yang ada di distrik Walesi itu tetap akan kita bangun kantor instansi lainnya karena tanah tersebut tekan di bayar,” ujar Gubernur Provinsi Papua Pegunungan John Tabo.

Bupati Kabupaten Jayawijaya Athenius Murip mengatakan penandatanganan Hibah Barang milik Pemerintah Kabupaten Jayawijaya Berupa Tanah Dan Bangunan Kebun Biologi Wamena ini atas usulan dari Gubernur Provinsi Papua Pegunungan John Tabo.

” Hari ini kami lakukan penyerahan dan semua dokumen sudah kami tandatangani dan disaksikan oleh semua elemen,” ungkap Bupati Jayawijaya Athenius Murip.

Ia menambahkan pada Tahun 2022 sesuai dengan batas wilayah dan peta manual yang diserahkan masyarakat adat yakni 250 hektar. Namun setelah dipastikan oleh Dinas Pertahanan melalui pengukuran sesuai dengan lokasi yang diserahkan yaitu luasannya 122,5 hektar.

” Patok tanahnya sudah ada sehingga di kondisi lapangan nanti kami akan sertakan orang tua-tua yang tahu untuk memastikan batas-batas sehingga tidak melewati batas yang ditentukan,” tandasnya. ***

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Papua Pegunungan Terima LHP WDP, Ada Temuan Di Tahun 2024 

17 Juni 2025 - 21:47 WIB

Gubernur Papua Pegunungan John Tabo Ingatkan ASN : Disiplin Dan Tekun Seperti Petani

26 Mei 2025 - 17:51 WIB

Ini Pesan Gubernur John Tabo Kepada Para ASN Di Apel Perdana

29 April 2025 - 06:03 WIB

Trending di Pemprov Papua Pegunungan