Menu

Mode Gelap
13 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Petugas Kebersihan Di Doyo  Kontra Persebaya, PSBS Biak Bertekad Balas Kekalahan Polres Jayapura Gelar Binroh Perkuat Mental Dan Spiritual Personel Soal PMG, Pemkab Jayapura Masih Menunggu Petunjuk Badan Gizi Tokoh Pemuda Moy Minta Kapolsek Sentani Barat Tak Diganti, Ini Alasannya 

Pemprov Papua Pegunungan · 29 Des 2025 17:36 WIB ·

Pemprov Papua Induk Serahkan Aset Senilai 329 Miliar Kepada Pemprov Papua Pegunungan 


 Pemprov Papua Induk Serahkan Aset Senilai 329 Miliar Kepada Pemprov Papua Pegunungan  Perbesar

Keterangan Foto : Gubernur Provinsi Papua, Mathius D.Fakhiri saat menyerahkan dokumen penyerahan aset kepada Gubernur Papua Pegunungan John Tabo. 

CORAKPAPUA.COM, Kota Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua induk menyerahkan aset bergerak dan tidak bergerak senilai Rp329.222.543.513 kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.

Penyerahan aset tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dilangsungkan di ruang kerja Gubernur Provinsi Papua pada 29 Desember 2025.

Gubernur Papua, Mathius D.Fakhiri mengatakan seluruh aset yang berada di Papua Pegunungan merupakan beban dari pemerintah Papua induk sehingga harus diserahkan karena Papua Pegunungan telah menjadi Daerah Otonomi Baru.

” Nanti ada beberapa aset lagi yang nanti kita serahkan dan pasti akan diserahkan karena tidak bisa ditahan oleh pemerintah Papua induk,” terang Gubernur Papua Mathius Fakhiri.

Mathius Fakhiri berharap aset yang diserahkan dapat digunakan untuk sebaik-baiknya untuk mendukung jalannya pemerintahan di provinsi Papua Pegunungan.

” Ada aset bergerak yang juga kami serahkan dan ada aset berupa tanah, jalan dan jembatan yang dibuat oleh provinsi Papua dan juga yang sedang bekerja, ini harus kita serahkan dan tidak boleh lagi menjadi aset dari Papua induk,” ujarnya.

” Karena saat ini sudah ada provinsi Papua Pegunungan karena itu suka atau tidak suka harus, karena ini merupakan perintah dari undang-undang,” tambah Mathius Fakhiri.

Terkait penyerahan aset tersebut, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menyampaikan apreasiasi yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi Papua.

” Kami berterima kasih sekali dan aset ini akan menjadi milik pemerintah daerah Papua Pegunungan baik yang dibangun dan yang sedang dibangun karena merupakan perintah undang-undang,” terang Gubernur John Tabo.

John Tabo mengatakan dengan penyerahan aset maka yang selama ini menjadi beban pemerintah Papua induk sekarang bisa dipikul bersama untuk menjalan roda pemerintahan.

” Tentunya dengan ketentuan bahwa pemilik aset harus jelas sama seperti provinsi dan kabupaten dimana setiap program kabupaten harus ada berita acara penyerahan dan pemanfaatan untuk pemerintah kabupaten,” tandasnya. ***

 

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Papua Pegunungan Bantah Tuduhan APBD Tak Transparan, Gaji DPRPP Dibayarkan Setiap Bulan 

28 Juli 2026 - 15:48 WIB

Pemprov Papua Pegunungan Bantah Tuduhan, Tegaskan APBD Disusun Bersama DPRP

28 Juli 2026 - 15:35 WIB

HUT ke-63 Jemaat Betel Wamena, John Tabo Komitmen,Bantu 5.Miliar untuk Bangun Gereja dan Sekolah YPPGI

27 Juli 2026 - 20:25 WIB

Gubernur John Tabo Hadiri HUT ke-63 Jemaat Betel Kingmi Wamena, Komitmen Perkuat Sinergi Gereja, Pendidikan, dan Pembangunan Papua Pegunungan

27 Juli 2026 - 20:14 WIB

Disparekraf Papua Pegunungan Paparkan Strategi Pengembangan Pariwisata

17 Juli 2026 - 21:58 WIB

Gubernur Papua Pegunungan Dukung KPK: Dana Otsus Diprioritaskan untuk OAP dan Wajib Dipertanggungjawabkan Secara Terbuka ke Publik

17 Juli 2026 - 19:05 WIB

Trending di Pemprov Papua Pegunungan