Pemerintah Kabupaten Jayapura terus memperkuat sistem pendataan Orang Asli Papua (OAP) sebagai landasan utama dalam penyusunan kebijakan afirmatif dan pembangunan yang tepat sasaran. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Data Statistik Sektoral Orang Asli Papua (OAP) Wilayah Pembangunan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jayapura di Kantor Distrik Depapre, Kamis (25/06/2026).
Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Bapperida Provinsi Papua, Bappeda Kabupaten Jayapura, unsur TNI/Polri, para kepala kampung, serta operator data yang berperan sebagai ujung tombak dalam pengumpulan dan pengelolaan data di tingkat kampung.
Dalam sambutan Bupati Jayapura yang dibacakan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura, Haryanto, S.E., ditegaskan bahwa data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan prasyarat utama dalam menghasilkan kebijakan pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan berkeadilan.
Ia menjelaskan bahwa di tengah dinamika pembangunan yang semakin kompleks, pemerintah tidak lagi dapat menyusun kebijakan berdasarkan asumsi semata. Seluruh program pembangunan harus berlandaskan data yang valid agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Menurut Haryanto, data Orang Asli Papua memiliki nilai strategis karena menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan afirmatif, penetapan program prioritas, pengalokasian anggaran, serta perancangan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat Papua.
Lebih lanjut disampaikan bahwa tersedianya data yang valid akan memastikan setiap intervensi pemerintah dilakukan berdasarkan kondisi riil masyarakat di lapangan sehingga pembangunan dapat berlangsung secara lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jayapura juga memberikan apresiasi kepada Diskominfo Kabupaten Jayapura atas komitmennya dalam mendorong implementasi Satu Data Indonesia melalui pengembangan dan pemanfaatan Sistem Informasi Orang Asli Papua (SIO Papua).
Melalui pelatihan ini diharapkan para peserta mampu meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam pengelolaan statistik sektoral OAP sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan Sistem Informasi Orang Asli Papua (SIO Papua) sebagai instrumen pengelolaan data daerah.
Pemerintah Kabupaten Jayapura juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan sinergi dalam membangun sistem data yang berkualitas sebagai fondasi pembangunan yang berkeadilan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua di Kabupaten Jayapura.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura, Oktivianus Yeuw, S.H., menjelaskan bahwa pelatihan Statistik Sektoral OAP bertujuan meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan pemahaman aparatur kampung dalam mengelola data statistik sektoral Orang Asli Papua secara akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Selain meningkatkan kemampuan teknis aparatur kampung, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai penyelenggaraan statistik sektoral daerah serta implementasi kebijakan Satu Data Indonesia sebagai dasar dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan.
Peserta pelatihan merupakan aparatur kampung yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan, pengelolaan, pemutakhiran, serta pemanfaatan data Orang Asli Papua di tingkat kampung, khususnya pada Wilayah Pembangunan II Kabupaten Jayapura.
Adapun peserta terdiri atas kepala kampung, sekretaris kampung, admin kampung, serta staf distrik yang terlibat langsung dalam pengelolaan data. Kegiatan ini melibatkan empat distrik, yaitu Distrik Depapre, Distrik Ravenirara, Distrik Yokari, dan Distrik Sentani Barat.
Melalui pelatihan tersebut diharapkan terbangun kesamaan pemahaman, peningkatan kapasitas aparatur, serta terwujudnya data Orang Asli Papua yang valid, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat adat Papua di Kabupaten Jayapura.














Tinggalkan Balasan