Menu

Mode Gelap
13 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Petugas Kebersihan Di Doyo  Kontra Persebaya, PSBS Biak Bertekad Balas Kekalahan Polres Jayapura Gelar Binroh Perkuat Mental Dan Spiritual Personel Soal PMG, Pemkab Jayapura Masih Menunggu Petunjuk Badan Gizi Tokoh Pemuda Moy Minta Kapolsek Sentani Barat Tak Diganti, Ini Alasannya 

Pemprov Papua Pegunungan · 21 Des 2025 17:41 WIB ·

Pemprov Papeg Genjot Pemahaman Dan Kapabilitas ASN Terkait Jabatan Fungsional


 Pemprov Papeg Genjot Pemahaman Dan Kapabilitas ASN Terkait Jabatan Fungsional Perbesar

CORAKPAPUA.COM,Jayawijaya – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua Pegunungan menyelenggarakan Pendampingan Perhitungan Angka Kredit dan Sosialisasi Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional.

Kegiatan yang berlangsung di Baliem Pilamo Hotel, Wamena, dari tanggal 4 hingga 6 November 2025 ini, menjadi fokus utama dalam menindaklanjuti regulasi terbaru tentang Jabatan Fungsional (JF) dan Angka Kredit.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pj. Sekda Papua Pegunungan,Wasuok Demianus Siep. Turut hadir pada acara tersebut adalah perwakilan dari OPD Teknis, yaitu BKPSDM, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pertanian, baik dari lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan maupun dari 8 (delapan) Kabupaten cakupan.

Plt.Kepala Sub Bidang Pengembangan Kompetensi BKPSDM Provinsi Papua Pegunungan, Daud Ondi,S.Sos., M.AP, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapabilitas ASN dalam mekanisme Perhitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional

“Hal ini menyusul terbitnya regulasi terbaru sesuai Permen PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, yang memperkuat peran Jabatan Fungsional dalam sistem birokrasi.Selain itu merujuk pada Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 dan Peraturan BKN Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur sistem konversi predikat kinerja menjadi angka kredit secara lebih teknis,”jelasnya.

Menurutnya, perubahan regulasi ini menuntut adaptasi yang cepat. Angka Kredit kini erat dikaitkan dengan predikat kinerja, menjadikan kinerja harian sebagai penentu utama jenjang karier fungsional.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh ASN fungsional di Papua Pegunungan dapat memahami dan menerapkan aturan baru ini secara tepat,”ujarnya.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh ASN fungsional di Papua Pegunungan dapat memahami dan menerapkan aturan baru ini secara tepat,”ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TP-PKK Papua Pegunungan Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Tolikara 

6 Februari 2026 - 22:39 WIB

Gubernur Papua Pegunungan John Tabo dan Wagub Ones Pahabol Hadiri Rakornas 2026 di Sentul – Bogor

6 Februari 2026 - 22:27 WIB

Gubernur Tabo Instruksikan Pejabat Papeg Segera Laporkan LHKPN

27 Januari 2026 - 19:04 WIB

Pemprov Papua Pegunungan Bakal Bayar Gaji ASN Secara Manual

27 Januari 2026 - 18:55 WIB

Pemprov Papua Induk Serahkan Aset Senilai 329 Miliar Kepada Pemprov Papua Pegunungan 

29 Desember 2025 - 17:36 WIB

Pesan Penting Gubernur John Tabo dan Wakil Gubernur Ones Pahabol Saat Apel Perdana

21 Desember 2025 - 20:30 WIB

Trending di Pemprov Papua Pegunungan