Menu

Mode Gelap
13 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Petugas Kebersihan Di Doyo  Kontra Persebaya, PSBS Biak Bertekad Balas Kekalahan Polres Jayapura Gelar Binroh Perkuat Mental Dan Spiritual Personel Soal PMG, Pemkab Jayapura Masih Menunggu Petunjuk Badan Gizi Tokoh Pemuda Moy Minta Kapolsek Sentani Barat Tak Diganti, Ini Alasannya 

Pemprov Papua Pegunungan · 21 Des 2025 18:46 WIB ·

Pemprov Papua Pegunungan Sambut Kehadiran dan Koordinasi Pembentukan Komisi Informasi


 Pemprov Papua Pegunungan Sambut Kehadiran dan Koordinasi Pembentukan Komisi Informasi Perbesar

CORAKPAPUA.COM, Jayawijaya – Penjabat Sekda Papua Pegunungan, Wasuok D Siep, berikan apresiasi dan sambut baik pertemuan yang dilaksanakan antara Komunikasi Informasi Papua dengan Pemprov Papua Pegunungan.

“Pada prinsipnya kami mendukung rencana atau tahapan pembentukan Komisi Informasi Papua Pegunungan dalam rangka menjaga keterbukaan informasi sebagaimana telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sekda Papua Pegunungan, Wasuok D. Siep, usai pertemuan  tersebut dilakukan di di Kantor Gubernur Papua Pegunungan, pada Rabu, 25 Juni 2025.

Sebagaimana, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan guna mempercepat pembentukan Komisi Informasi di daerah setempat., sehingga tepat bertemu Komisi Informasi Papua, guna  memperkuat koordinasi.

Ketua Komisi Informasi Papua, Andriani S Wally menuturkan, adapun agenda yang dibahas bersama adalah sosialisasi keterbukaan informasi publik, pertemuan ini juga membahas pembentukan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi atau PPID di lingkungan Pemprov Papua Pegunungan

“Sebagaimana pertemuan dengan Penjabat Sekda Papua Gunungan dan jajaran dalam agenda sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang lebih mendasar,” ungkap Ketua KI Papua ini

Ketua KI Papua, Andriani Wallu menambahkan, ada beberapa agenda telah kami bahas dengan pejabat sekda dan kepala-kepala OPD di lingkungan Pemprov Papua Pegunungan. Dan hasil dari pertemuan ini akan diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding atau MoU antara Komisi Informasi Papua dengan Pemprov Papua Pegunungan.

Disampaikan, bahwa  pertemuan ini juga membahas penyusunan daftar informasi publik di lingkugan Pemprov Papua Pegunungan. serta pembentukan Komisi Informasi Provinsi Papua Pegunungan.

Perempuan asal Sentani ini menjelaskan, setelah penandatanganan nota kesepahaman, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik terhadap seluruh jajaran yang ada di lingkungan Pemprov Papua Pegunungan

Dirinya berharap, koordinasi ini tidak hanya sampai di sini, KI Papua akan melakukan pendampingan penyusunan daftar informasi publik.

“Dan langkah-langkah pembentukan Komisi Informasi Papua Pegunungan telah disetujui oleh pak sekda sendiri, dalam rangka mempermudah masyarakat mengakses informasi publik terhadap pemerintah” tandasnya mengakhiri wawancara.***

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TP-PKK Papua Pegunungan Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Tolikara 

6 Februari 2026 - 22:39 WIB

Gubernur Papua Pegunungan John Tabo dan Wagub Ones Pahabol Hadiri Rakornas 2026 di Sentul – Bogor

6 Februari 2026 - 22:27 WIB

Gubernur Tabo Instruksikan Pejabat Papeg Segera Laporkan LHKPN

27 Januari 2026 - 19:04 WIB

Pemprov Papua Pegunungan Bakal Bayar Gaji ASN Secara Manual

27 Januari 2026 - 18:55 WIB

Pemprov Papua Induk Serahkan Aset Senilai 329 Miliar Kepada Pemprov Papua Pegunungan 

29 Desember 2025 - 17:36 WIB

Pesan Penting Gubernur John Tabo dan Wakil Gubernur Ones Pahabol Saat Apel Perdana

21 Desember 2025 - 20:30 WIB

Trending di Pemprov Papua Pegunungan