CORAKPAPUA.COM, Jayawijaya – Penjabat Sekda Papua Pegunungan, Wasuok D Siep, berikan apresiasi dan sambut baik pertemuan yang dilaksanakan antara Komunikasi Informasi Papua dengan Pemprov Papua Pegunungan.
“Pada prinsipnya kami mendukung rencana atau tahapan pembentukan Komisi Informasi Papua Pegunungan dalam rangka menjaga keterbukaan informasi sebagaimana telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sekda Papua Pegunungan, Wasuok D. Siep, usai pertemuan tersebut dilakukan di di Kantor Gubernur Papua Pegunungan, pada Rabu, 25 Juni 2025.
Sebagaimana, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan guna mempercepat pembentukan Komisi Informasi di daerah setempat., sehingga tepat bertemu Komisi Informasi Papua, guna memperkuat koordinasi.
Ketua Komisi Informasi Papua, Andriani S Wally menuturkan, adapun agenda yang dibahas bersama adalah sosialisasi keterbukaan informasi publik, pertemuan ini juga membahas pembentukan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi atau PPID di lingkungan Pemprov Papua Pegunungan
“Sebagaimana pertemuan dengan Penjabat Sekda Papua Gunungan dan jajaran dalam agenda sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang lebih mendasar,” ungkap Ketua KI Papua ini
Ketua KI Papua, Andriani Wallu menambahkan, ada beberapa agenda telah kami bahas dengan pejabat sekda dan kepala-kepala OPD di lingkungan Pemprov Papua Pegunungan. Dan hasil dari pertemuan ini akan diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding atau MoU antara Komisi Informasi Papua dengan Pemprov Papua Pegunungan.
Disampaikan, bahwa pertemuan ini juga membahas penyusunan daftar informasi publik di lingkugan Pemprov Papua Pegunungan. serta pembentukan Komisi Informasi Provinsi Papua Pegunungan.
Perempuan asal Sentani ini menjelaskan, setelah penandatanganan nota kesepahaman, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik terhadap seluruh jajaran yang ada di lingkungan Pemprov Papua Pegunungan
Dirinya berharap, koordinasi ini tidak hanya sampai di sini, KI Papua akan melakukan pendampingan penyusunan daftar informasi publik.
“Dan langkah-langkah pembentukan Komisi Informasi Papua Pegunungan telah disetujui oleh pak sekda sendiri, dalam rangka mempermudah masyarakat mengakses informasi publik terhadap pemerintah” tandasnya mengakhiri wawancara.***
















Tinggalkan Balasan