CORAKPAPUA.COM, Jayawijaya– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Hendrizal Husin, bersama Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Pegunungan, Wasuok Demianus Siep, berpose sambil menunjukkan dokumen Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani.Selasa (11/11/2025)
Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bersama Kejaksaan Tinggi Papua menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan komitmen bersama terkait penyiapan serta penyerahan tanah hibah untuk pembangunan fasilitas Kejaksaan Negeri di wilayah Papua Pegunungan.
Penandatanganan berlangsung di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Selasa (11/11/2025), dan dihadiri sejumlah pejabat Kejati Papua, para bupati se-Papua Pegunungan, serta perwakilan instansi terkait.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Hendrizal Husin, bersama Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Pegunungan, Wasuok Demianus Siep foto bersama jajaran Bupati 8 Kabupaten cakupan Provinsi Papua Pegunungan.
Dalam acara tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Papua Pegunungan, Wasuok Demianus Siep, membacakan sambutan Gubernur Papua Pegunungan John Tabo.
Dalam sambutan yang dibacakan Pj. Sekda, Gubernur menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan penting ini yang menjadi langkah konkret memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum.
“Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan sangat mengapresiasi inisiatif Kejaksaan Tinggi Papua dalam mempercepat pembangunan fisik serta penguatan kelembagaan hukum dan koperasi di daerah,” ujar Wasuok membacakan sambutan gubernur.
Ia menuturkan, penyerahan tanah hibah bagi Kejaksaan Negeri bukan sekadar penyediaan fasilitas fisik, tetapi juga simbol dukungan pemerintah daerah terhadap lembaga penegak hukum agar dapat bekerja lebih optimal, profesional, dan dekat dengan masyarakat.
“Dengan adanya fasilitas yang memadai, diharapkan pelayanan hukum dapat berjalan lebih efektif dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” lanjutnya.
Selain penyerahan tanah hibah, kegiatan juga dirangkai dengan komitmen bersama percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Gubernur menilai langkah ini sejalan dengan upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.
“Sinergi antara penegakan hukum dan pembangunan ekonomi rakyat harus berjalan beriringan untuk mewujudkan Papua Pegunungan yang aman, sejahtera, dan bermartabat,” kata Wasuok.
Lebih lanjut, pemerintah provinsi bersama seluruh pemerintah kabupaten di wilayah Papua Pegunungan menyatakan kesiapan mendukung penuh langkah Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
“Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat fondasi hukum serta mempercepat pembangunan di Tanah Papua Pegunungan tercinta,” ucapnya.***
















Tinggalkan Balasan