Keterangan. Foto : Enam Gubernur yang tergabung dalam. Asosiasi Gubernur se Tanah Papua saat melakukan audiensi bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta.
CORAKPAPUA.COM, JAKARTA – Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo mengatakan bahwa Pemerintah Pusat telah menyetujui untuk menaikan dana Otonomi khusus (Otsus) menjadi 12,69 Triliun.
Kabar baik ini diterima Enam Gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Gubernur se Tanah Papua saat melakukan pertemuan bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta pada Senin 13 April 2026.
” Pemerintah pusat akan penambahan pagu Dana Otsus dan segera akan ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan disalurkan melalui APBD Tahun 2026. Ini merupakan kabar baik bagi seluruh masyarakat di tanah Papua,” terang Gubernur Papua Pegunungan John Tabo.
Sebelumnya alokasi dana Otsus dari Pemerintah Pusat mengalami penurunan dari 12 Triliun menjadi 10 Triliun, namun setelah pertemuan Kepala Daerah Se Tanah Papua bersama Kementerian Keuangan Dana Otsus akan ditambah 2,69 Triliun.
Dengan begitu kata John Tabo, alokasi dana Otsus yang akan diberikan oleh Pemerintah Pusat di Tahun 2026 ini kembali naik menjadi 12,69 Triliun.
” Ini adalah perintah presiden dan kebijakan ini tentunya menjadi bukti komitmen pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan di tanah Papua,” ungkap John Tabo.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani mengatakan, langkah ini diambil untuk memperkuat sinergitas pusat – daerah dan untuk meningkatkan pembangunan di Enam Provinsi di Tanah Papua.
” Pemerintah berharap dengan total 12,69 Triliun tantangan geografis dan sosial di Papua dapat teratasi secara bertahap,” tandasnya. ***
















Tinggalkan Balasan