Keterangan Foto : Kepala BPKAD Provinsi Papua Pegunungan, Noak Tabo, S.IP,.M.KP.
CORAKPAPUA.COM. Wamena – Kabar gembira bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Pegunungan. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dibayarkan pada Senin pekan depan.
Hal ini disampaikan Kepala BPKAD Provinsi Papua Pegunungan, Noak Tabo, S.IP,.M.KP saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 8 April 2026.
Noak Tabo mengakui, memang ada sedikit keterlambatan dalam proses pembayaran TPP PNS namun hal itu dikarenakan belum dilengkapinya sejumlah persyaratan oleh beberapa SKPD.
” Hari ini semua sudah lengkap dan akan dibayarkan mulai hari Senin Minggu depan,” ujar Kepala BPKAD Papua Pegunungan, Noak Tabo.
Ia menjelaskan bahwa proses pembayaran TPP ini juga menggunakan beberapa persyaratan yang wajib dilengkapi oleh setiap SKPD, contohnya Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dan juga wajib menginput di sistem sirup.
” Syarat ini kami buat agar setiap OPD segera melengkapi semuanya karena masih sering terjadi keterlambatan. Kalau kita tidak lakukan seperti itu OPD ini sering bandel,” ungkap Noak Tabo.
” Tapi setelah cek kembali semua OPD sudah melengkapi, jadi Senin depan kami sudah bisa cairkan TPP.” tandasnya.***
















Tinggalkan Balasan