Menu

Mode Gelap
13 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Petugas Kebersihan Di Doyo  Kontra Persebaya, PSBS Biak Bertekad Balas Kekalahan Polres Jayapura Gelar Binroh Perkuat Mental Dan Spiritual Personel Soal PMG, Pemkab Jayapura Masih Menunggu Petunjuk Badan Gizi Tokoh Pemuda Moy Minta Kapolsek Sentani Barat Tak Diganti, Ini Alasannya 

Pemprov Papua Pegunungan · 17 Jul 2026 19:05 WIB ·

Gubernur Papua Pegunungan Dukung KPK: Dana Otsus Diprioritaskan untuk OAP dan Wajib Dipertanggungjawabkan Secara Terbuka ke Publik


 Gubernur Papua Pegunungan Dukung KPK: Dana Otsus Diprioritaskan untuk OAP dan Wajib Dipertanggungjawabkan Secara Terbuka ke Publik Perbesar

Keterangan Foto: Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menandatangani Naskah Komitmen Bersama Perbaikan Tata kelola Otonomi Khusus Pencegahan Korupsi Dalam Kegiatan Rapat Koordinasi yang Dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Dan sejumlah Lembaga Terkait di Aula Lukas Enembe, Kantor Gubernur Papua, Kamis 16 Juli 2026. 

 

CORAKPAPUA.COM, JAYAPURA – Gubernur Papua Pegunungan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawal dan mengawasi pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Gubernur menegaskan, Dana Otsus harus diprioritaskan untuk Orang Asli Papua (OAP) dan dikelola secara transparan serta akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

 

Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan koordinasi penguatan tata kelola pemerintahan daerah di Provinsi Papua, yang dihadiri jajaran kepala daerah se-Tanah Papua. Pertemuan ini menjadi momentum konsolidasi untuk menyamakan persepsi terkait arah pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah yang berintegritas.

 

Gubernur Papua Pegunungan menyampaikan bahwa kehadiran Otonomi Khusus adalah amanat sejarah dan politik untuk mempercepat kesejahteraan OAP. Oleh karena itu, tidak boleh ada penyimpangan dalam perencanaannya.

“Dana Otonomi Khusus ini adalah hak Orang Asli Papua. Kami di Papua Pegunungan mendukung penuh KPK untuk mengawal penggunaannya. Setiap rupiah harus jelas peruntukannya, prioritasnya untuk pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi mama-mama Papua, dan pembangunan infrastruktur kampung. Tidak boleh lagi ada yang tertutup, semua harus terbuka ke publik,” tegasnya.

 

Menurutnya, keterbukaan informasi adalah kunci untuk mencegah praktik korupsi dan membangun kepercayaan masyarakat. Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan berkomitmen menerapkan prinsip transparansi mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan.

“Kami ingin masyarakat tahu, berapa dana yang masuk, untuk program apa, dan siapa penerimanya. Jika terbuka, maka rakyat bisa ikut mengawasi. Jika ada yang menyimpang, silakan laporkan dan kami siap diaudit oleh KPK, BPK, maupun Kejaksaan,” ujarnya.

 

Dukungan tersebut sejalan dengan fokus pencegahan KPK di wilayah Papua yang menekankan pada perbaikan tata kelola pada sektor-sektor rawan korupsi, termasuk pengelolaan Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur.

 

Gubernur juga menginstruksikan kepada seluruh Bupati di wilayah Papua Pegunungan serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak alergi terhadap pengawasan. Ia meminta agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan sistem pemerintahan berbasis elektronik diperkuat.

 

“Kami tidak ingin lagi ada kepala daerah atau pejabat di Papua yang tersandung masalah hukum karena dana Otsus. Lebih baik kita cegah sejak awal. Kita bangun Papua Pegunungan dengan jujur. Uang Otsus harus kembali menjadi berkat bagi Orang Asli Papua,” pungkasnya.

 

Melalui komitmen ini, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat mewujudkan tata kelola Dana Otonomi Khusus yang bersih, efektif, dan tepat sasaran untuk mewujudkan Papua Pegunungan yang mandiri, sejahtera, dan bermartabat.

 

Ditempat yang sama, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KPK Setyo Budiyanto mengingatkan para kepala daerah, DPRP dan MRP di Tanah Papua memperkuat upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

 

Salah satu langkahnya, KPK mendorong pemisahan rekening Dana Otsus dari rekening APBD agar lebih transparan dan mudah diawasi.

 

“Setiap rupiah Dana Otonomi Khusus harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan. Karena itu, yang kita bangun bukan hanya kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga sistem yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan,”jelasnya.

 

Sebagai tindak lanjut, KPK juga mendorong pengukuhan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) serta penandatanganan Deklarasi dan Komitmen Pencegahan Korupsi oleh seluruh gubernur, Ketua DPR Papua, dan Ketua MRP se-Tanah Papua.

“Kita ingin pengelolaan Dana Otsus memiliki mekanisme yang jelas, transparan, dan mudah diawasi. Dengan sistem yang semakin baik, potensi penyimpangan dapat diminimalkan dan manfaat anggaran benar-benar dirasakan oleh masyarakat Papua,”tegas Setyo.

 

Editor | Tim Media Senter Kominfo Papua pengunungan.

Artikel ini telah dibaca 199 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Papua Pegunungan Bantah Tuduhan APBD Tak Transparan, Gaji DPRPP Dibayarkan Setiap Bulan 

28 Juli 2026 - 15:48 WIB

Pemprov Papua Pegunungan Bantah Tuduhan, Tegaskan APBD Disusun Bersama DPRP

28 Juli 2026 - 15:35 WIB

HUT ke-63 Jemaat Betel Wamena, John Tabo Komitmen,Bantu 5.Miliar untuk Bangun Gereja dan Sekolah YPPGI

27 Juli 2026 - 20:25 WIB

Gubernur John Tabo Hadiri HUT ke-63 Jemaat Betel Kingmi Wamena, Komitmen Perkuat Sinergi Gereja, Pendidikan, dan Pembangunan Papua Pegunungan

27 Juli 2026 - 20:14 WIB

Disparekraf Papua Pegunungan Paparkan Strategi Pengembangan Pariwisata

17 Juli 2026 - 21:58 WIB

Konferensi Klasis Konda Ke-XX GIDI Wilayah Toli Resmi Dibuka, Ibadah Pembukaan Jemaat Diajak Hidupi Kembali Kasih Mula-Mula

15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Trending di Pemprov Papua Pegunungan