CORAKPAPUA.COM, Wamena – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan akbar dalam rangka peringatan HUT RI ke 81 sekaligus mempromosikan potensi produk lokal dan memperluas jaringan pasar bagi pelaku usaha.
Kegiatan tersebut meliputi Pameran Perdagangan Nasional Provinsi Papua dan Pesta Rakyat Tahun 2026 serta Pameran Mini Pembangunan Provinsi Papua Pegunungan.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosantik Provinsi Papua Pegunungan, Lepianus Z. Kogoya, SP., MKP, menjelaskan bahwa dua agenda besar ini akan diintegrasikan dalam satu lokasi dan waktu untuk menyebarluaskan informasi kinerja pembangunan kepada masyarakat.
Kegiatan dipusatkan di Halaman Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Jl. Yos Sudarso, Wene Hule Huby, Wamena, pada 12 – 14 Agustus 2026.
“Dalam rangka menyebarluaskan informasi kinerja pembangunan serta capaian program prioritas Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan kepada masyarakat, panitia penyelenggara akan menyelenggarakan Pameran Mini Pembangunan bersamaan dengan Pameran Perdagangan Nasional dan Pesta Rakyat. Semua akan berlangsung pada 12 sampai 14 Agustus 2026 di Halaman Kantor Gubernur,” jelas Lepianus di Wamena, Minggu (3/8/2026).
Untuk Pameran Perdagangan Nasional, Lepianus menjelaskan, berdasarkan surat resmi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Pegunungan Nomor: 500/255/VIII/DISPERINDAG/2026, pihaknya telah mengundang 8 Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan untuk berpartisipasi aktif.
Adapun 8 Kabupaten tersebut adalah Kabupaten Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya, dan Kabupaten Nduga.
“Dinas Perindag Kabupaten diharapkan memfasilitasi dan bertanggung jawab penuh untuk mengikutsertakan minimal 2 kelompok pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) unggulan dari daerah masing-masing, dengan membawa materi dan display produk-produk unggulan daerah,” ujar Lepianus.
Panitia Provinsi, kata dia, akan menyediakan fasilitas Stand Pameran standar. Sementara biaya transportasi pulang-pergi dan akomodasi peserta menjadi tanggung jawab Dinas Perindag Kabupaten masing-masing.
Untuk Pameran Mini Pembangunan, Lepianus merujuk pada surat Sekretariat Daerah Provinsi Papua Pegunungan Nomor: 900/2140/SET tanggal 3 Agustus 2026, yang ditujukan kepada seluruh Kepala OPD dan Kepala Biro di lingkungan Pemprov Papua Pegunungan.
“Kami dari Diskominfosantik telah ditugaskan untuk melakukan pengumpulan data dan bahan publikasi berupa foto dan video program kerja atau kegiatan, baik fisik maupun non-fisik dari semua OPD,” katanya.
Lepianus merincikan, jadwal pengambilan data lapangan akan berlangsung pada 4 – 10 Agustus 2026. Untuk itu, seluruh OPD diminta memfasilitasi tim Diskominfosantik saat turun lapangan.
Selain itu, setiap OPD wajib menyampaikan surat pemberitahuan kegiatan kepada Dinas Kominfosantik paling lambat 2 hari sebelum kegiatan dilaksanakan agar dapat diliput, didokumentasikan, dan dipublikasikan.
“Puncaknya, setiap pimpinan OPD juga akan menyampaikan capaian program kerja serta penjabaran visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur melalui dialog live Youtube dan Radio bersama RRI Wamena. Dialog ini akan dipusatkan di Media Center Dinas Kominfosantik, Gedung Wene Hule Huby Lantai 2, setiap hari Kamis,” tambahnya.
Lepianus berharap seluruh OPD dan Dinas Perindag Kabupaten dapat berpartisipasi aktif mengingat pentingnya acara ini sebagai ajang promosi, investasi, dan pertukaran informasi di tingkat nasional maupun internasional.
“Mengingat pentingnya acara ini, kami harapkan partisipasi dan dukungan dari semua pihak. Untuk informasi lebih lanjut mengenai teknis pameran perdagangan, dapat menghubungi Contact Person Kepala Bidang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen, Bapak Andai Matuan, MM di nomor 082126852874,” tutupnya. Tim Media Center Honay.
















Tinggalkan Balasan