Keterangan Foto : Ketua MRP Provinsi Papua Pegunungan, Agus Nikilik Hubi.
CORAKPAPUA.COM, Wamena – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan, Agus Nikilik Hubi, mengecam aksi, Ustad Ismael Asso, yang menggelar demonstrasi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Hubi menilai tindakan Ismael Asso indisipliner, menyalahi kode etik dan tata tertib MRP, serta bukan merupakan representasi resmi lembaga MRP maupun masyarakat Papua Pegunungan.
“Saudara Ustad Ismael Asso adalah Anggota Pokja Agama MRP Papua Pegunungan. Tindakannya mengatasnamakan lembaga MRP saat demo di KPK hari ini telah menyalahi kode etik dan tata tertib,” tegas Agus Hubi di Wamena, Jumat siang.
Hubi mengungkapkan, Ismael Asso tercatat tidak berkantor dan tidak menjalankan tugas selama 2 tahun 5 bulan karena berada di Jakarta.
“Saudara Ismael Asso sudah 2 tahun 5 bulan berada di Jakarta. Selama itu dia tidak pernah berada di wilayah Provinsi Papua Pegunungan. Dia harus segera kembali untuk melaksanakan tugasnya,” ujarnya.
Menurut Hubi, aksi yang dipimpin Ismael Asso tersebut merupakan demo liar. Ia mengklaim massa yang ikut dalam aksi tersebut bukan warga Papua Pegunungan. Mereka Adalah warga pendatang dan warga pesisir Papua yang menganggur dan tinggal secara ilegal di asset Pemprov Papua di Mess Cenderawasih Tanah Abang, Jakarta.
“Para pendemo yang menyertai Ismael Asso merupakan pengangguran yang tinggal di Mess Cenderawasih Tanah Abang, Jakarta. Sebagian besar bukan mahasiswa dan bukan orang Papua Pegunungan yang tinggal secara ilegal di mess tersebut,” katanya.
Hubi menduga, kelompok tersebut selama ini kerap mengatasnamakan masyarakat Papua untuk berdemonstrasi ke berbagai lembaga dan Kementerian. Mereka dimanfaatkan oleh oknum atau kelompok tertentu dengan tujuan mengadu domba, memprovokasi, dan merusak citra pemerintah di Tanah Papua, termasuk Provinsi Papua Pegunungan.
“Mengatasnamakan lembaga MRP dengan demo ke KPK adalah sikap pribadi Ismael Asso dan bukan sikap resmi lembaga MRP. Orang-orang yang ikut demo bukan orang Papua Pegunungan. Mereka orang-orang yang tidak jelas asal-usulnya yang selama ini mengatasnamakan masyarakat Papua,” tegasnya.
Terkait sanksi, Hubi menyatakan MRP Papua Pegunungan telah mengambil tindakan tegas terhadap Ismael Asso.
Menurutnya, perilaku indisipliner Ismael Asso tersebut telah merusak nama baik lembaga MRP sekaligus menunjukkan sikap tidak bertanggung jawab terhadap kewajiban sebagai anggota yang mewakili representasi dari perwakilan agama Islam.
“Yang bersangkutan sudah diambil tindakan tegas dengan memblokir hak-haknya seperti gaji dan tunjangan. Sudah dua bulan gajinya kami tahan,” ujar Hubi.
Pihaknya meminta Ismael Asso segera kembali ke Papua Pegunungan untuk menjalankan tugas.
“Saudara Ismael Asso harus kembali ke Papua Pegunungan dan bekerja, barulah diberikan hak-haknya. Kami harap dia kembali untuk menjalankan tugas, mengaji di masjid-masjid yang ada di Papua Pegunungan,” pungkasnya.***
















Tinggalkan Balasan