Caption Foto : Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, John Tabo Dan Bupati Kabupaten Jayawijaya, Athenius Murip saat menandatangi Naskah NPHD Lokasi Pembangunan Kantor Gubernur yang telah ditandatangani.
CORAKPAPUA.COM, Jayapura – Gubernur Provinsi Papua Pegunungan John Tabo dan Bupati Kabupaten Jayawijaya Athenius Murip menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Lokasi Pembangunan Gedung Kantor Gubernur di kawasan Gunung Susu, Jalan Kimbim-Pyramid, Distrik Hubikosi, Kabupaten Jayawijaya, Kamis 8 Mei 2025.
Penandatangan NPHD dari Pemerintah Kabupaten Jayawijaya kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dilaksanakan di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Kabupaten Jayawijaya dan disaksikan oleh forkopimda, tokoh masyarakat dan pemilik hak ulayat..
Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, John Tabo mengatakan lokasi tersebut akan dibangun kantor Gubernur, DPRP dan MRP dan dalam waktu dekat ini akan mulai dikerjakan.
” Kami akan melaporkan hal ini kepada kementerian dalam negeri dan lokasi tanah yang ada di distrik Walesi itu tetap akan kita bangun kantor instansi lainnya karena tanah tersebut tekan di bayar,” ujar Gubernur Provinsi Papua Pegunungan John Tabo.
Bupati Kabupaten Jayawijaya Athenius Murip mengatakan penandatanganan Hibah Barang milik Pemerintah Kabupaten Jayawijaya Berupa Tanah Dan Bangunan Kebun Biologi Wamena ini atas usulan dari Gubernur Provinsi Papua Pegunungan John Tabo.
” Hari ini kami lakukan penyerahan dan semua dokumen sudah kami tandatangani dan disaksikan oleh semua elemen,” ungkap Bupati Jayawijaya Athenius Murip.
Ia menambahkan pada Tahun 2022 sesuai dengan batas wilayah dan peta manual yang diserahkan masyarakat adat yakni 250 hektar. Namun setelah dipastikan oleh Dinas Pertahanan melalui pengukuran sesuai dengan lokasi yang diserahkan yaitu luasannya 122,5 hektar.
” Patok tanahnya sudah ada sehingga di kondisi lapangan nanti kami akan sertakan orang tua-tua yang tahu untuk memastikan batas-batas sehingga tidak melewati batas yang ditentukan,” tandasnya. ***
Tinggalkan Balasan