Menu

Mode Gelap
13 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Petugas Kebersihan Di Doyo  Kontra Persebaya, PSBS Biak Bertekad Balas Kekalahan Polres Jayapura Gelar Binroh Perkuat Mental Dan Spiritual Personel Soal PMG, Pemkab Jayapura Masih Menunggu Petunjuk Badan Gizi Tokoh Pemuda Moy Minta Kapolsek Sentani Barat Tak Diganti, Ini Alasannya 

Pemprov Papua Pegunungan · 21 Des 2025 17:41 WIB ·

Pemprov Papeg Genjot Pemahaman Dan Kapabilitas ASN Terkait Jabatan Fungsional


 Pemprov Papeg Genjot Pemahaman Dan Kapabilitas ASN Terkait Jabatan Fungsional Perbesar

CORAKPAPUA.COM,Jayawijaya – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua Pegunungan menyelenggarakan Pendampingan Perhitungan Angka Kredit dan Sosialisasi Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional.

Kegiatan yang berlangsung di Baliem Pilamo Hotel, Wamena, dari tanggal 4 hingga 6 November 2025 ini, menjadi fokus utama dalam menindaklanjuti regulasi terbaru tentang Jabatan Fungsional (JF) dan Angka Kredit.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pj. Sekda Papua Pegunungan,Wasuok Demianus Siep. Turut hadir pada acara tersebut adalah perwakilan dari OPD Teknis, yaitu BKPSDM, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pertanian, baik dari lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan maupun dari 8 (delapan) Kabupaten cakupan.

Plt.Kepala Sub Bidang Pengembangan Kompetensi BKPSDM Provinsi Papua Pegunungan, Daud Ondi,S.Sos., M.AP, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapabilitas ASN dalam mekanisme Perhitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional

“Hal ini menyusul terbitnya regulasi terbaru sesuai Permen PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, yang memperkuat peran Jabatan Fungsional dalam sistem birokrasi.Selain itu merujuk pada Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 dan Peraturan BKN Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur sistem konversi predikat kinerja menjadi angka kredit secara lebih teknis,”jelasnya.

Menurutnya, perubahan regulasi ini menuntut adaptasi yang cepat. Angka Kredit kini erat dikaitkan dengan predikat kinerja, menjadikan kinerja harian sebagai penentu utama jenjang karier fungsional.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh ASN fungsional di Papua Pegunungan dapat memahami dan menerapkan aturan baru ini secara tepat,”ujarnya.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh ASN fungsional di Papua Pegunungan dapat memahami dan menerapkan aturan baru ini secara tepat,”ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Papua Pegunungan Hibahkan Dana Otsus 20 Miliar Kepada 1.674 Mahasiswa Studi Akhir Dan Khusus

7 September 2026 - 21:24 WIB

Gubernur Tabo Bangga dan Pesan Jaga Kehormatan Merah Putih, Dua Pelajar Papua Pegunungan Jadi Paskibraka Nasional

19 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Pemprov Papua Pegunungan Siap Ambil Langkah Hukum Laporkan Ismael Asso dan Yan Piet Sada

7 Agustus 2026 - 23:10 WIB

Waket III DPRP Pegunungan Bertus Asso :  Aksi Ismail Asso di KPK Jakarta Tidak Elok Dan Salah Sasaran 

7 Agustus 2026 - 22:59 WIB

Ketua MRP Papua Pegunungan Kecam Aksi Ismael Asso di KPK, Asso Indisipliner dan Pimpin Demo Liar

7 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Sambut HUT RI Ke 81, Pemprov Papua Pegunungan Gelar Pameran Akbar

6 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Trending di Pemprov Papua Pegunungan