Wamena- Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang disiplin, profesional, dan transparan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Pegunungan, Dr. Wasuok Demianus Siep, saat memimpin apel pagi yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Senin (6/7/2026).
Dalam arahannya, Sekda mengapresiasi meningkatnya tingkat kehadiran ASN dalam apel pagi. Menurutnya, disiplin kehadiran merupakan salah satu indikator penting dalam membangun budaya kerja yang baik di lingkungan pemerintahan.
“Saya pribadi memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan maupun ASN yang hadir pagi ini. Kehadiran kita semakin baik dan harus terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan,” ujar Wasuok.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar selalu menjaga kerapian berpakaian saat menjalankan tugas. Menurutnya, penampilan merupakan bagian dari profesionalisme aparatur pemerintah sehingga seluruh atribut dinas, termasuk topi dinas pada hari yang telah ditentukan, wajib digunakan sesuai ketentuan.
“Kita datang ke kantor sebagai pelayan masyarakat. Karena itu, berpakaianlah dengan rapi dan lengkap sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekda mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan telah melakukan supervisi dan monitoring terhadap kehadiran ASN di sejumlah perangkat daerah. Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan berbagai persoalan administrasi kepegawaian yang akan segera dilaporkan kepada Gubernur Papua Pegunungan sebagai bahan evaluasi.
“Saat supervisi dan monitoring ASN dilaksanakan, banyak hal yang kami temukan. Seluruh hasilnya akan kami rampungkan, kemudian kami laporkan kepada Bapak Gubernur,” katanya.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian serius adalah adanya dugaan ASN yang masih tercatat aktif di dua instansi pemerintahan sekaligus sehingga berpotensi menerima penghasilan ganda.
“Ada oknum yang namanya masih tercatat di dua tempat. Berarti dia menerima gaji ganda. Ada yang masih terdaftar di kabupaten, tetapi sudah bekerja di Provinsi Papua Pegunungan. Gaji diterima di sana, sementara TPP juga diterima di sini. Semua temuan ini akan kami laporkan agar dilakukan penertiban sebagai bagian dari efisiensi anggaran,” ungkapnya.
Menurut Sekda, supervisi masih akan berlanjut pada sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Pariwisata. Setelah seluruh proses selesai, pemerintah akan memperoleh data yang akurat mengenai kondisi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
Selain menyoroti disiplin ASN, Sekda juga meminta seluruh pimpinan OPD untuk lebih aktif menyampaikan berbagai kegiatan, program, maupun capaian pembangunan kepada masyarakat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua Pegunungan.
Ia mengatakan, Kominfo telah menyiapkan Media Center di lantai dua Kantor Gubernur Papua Pegunungan sebagai pusat publikasi kegiatan pemerintah. Seluruh OPD diminta berkoordinasi dengan Kominfo sebelum melaksanakan kegiatan agar seluruh program pemerintah dapat dipublikasikan secara luas.
“Setiap OPD yang memiliki kegiatan agar berkomunikasi dengan Dinas Kominfo supaya kegiatan tersebut dapat dipublikasikan. Kominfo juga sudah menyiapkan Media Center sebagai tempat menyampaikan hasil kerja maupun rencana kerja setiap OPD sesuai jadwal yang telah disiapkan,” jelasnya.
Dalam arahannya, Sekda juga menyoroti masih adanya sejumlah OPD yang belum menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah bertanggung jawab dan segera menyelesaikan seluruh rekomendasi yang masih tertunda.
“Saya mohon pimpinan OPD bertanggung jawab atas tindak lanjut yang telah disampaikan. Seharusnya batas waktunya sudah berakhir pada tanggal 30 kemarin, tetapi hingga saat ini masih ada yang belum menyelesaikannya,” tegas Wasuok.
Beberapa perangkat daerah yang disebut masih memiliki kewajiban penyelesaian tindak lanjut di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Pengelola Perbatasan, Kesbangpol, serta Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan. Selain itu, Sekda juga meminta seluruh OPD memperhatikan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sesuai rekomendasi yang telah diberikan.
Apel pagi tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk memperkuat disiplin ASN, meningkatkan akuntabilitas birokrasi, menertibkan administrasi kepegawaian, sekaligus mendorong keterbukaan informasi publik melalui publikasi aktif seluruh program dan capaian pembangunan pemerintah daerah. Dengan langkah tersebut, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
















Tinggalkan Balasan